Bibit jeruk keprok SoE yang bermutu adalah bibit yang berlabel biru karena bibitnya telah dinyatakan bebas penyakit sistemik (CVPD dan lainnya) dan dijamin kebenaran dan kemurnian varietas batang atas dan batang bawahnya oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).
Jadi, jika petani ingin menanam jeruk keprok SoE atau menyulam tanaman jeruk sakit yang sudah dibongkar, maka gunakan bibit berlabel biru. Dengan menggunakan bibit berlabel biru, berarti petani telah ikut berperan dalam menyelamatkan masa depan agribisnis jeruk keprok SoE yang sedang kita bangun bersama kembali.
Ada dua cara memproduksi bibit jeruk berlabel biru, yaitu di polibag dan di bedengan. Pembibitan jeruk di polibag, proses produksi bibitnya dimulai dari pemindahan semaian batang bawah, okulasi dan pemeliharaan hingga bibit okulasi siap siar seluruhnya dilakukan di polibag.
Pembibitan di bedengan, proses produksi bibitnya dimulai dari pemindahan semaian batang bawah, okulasi, dan pemeliharaan hingga bibit okulasi siap siar atau ditanam di lapang dilakukan di bedengan.Walaupun kemudian bibit okulasi dari bedengan diputar dan dipindahkan ke polibag untuk memenuhi kriteria yang diminta pembeli, bibit tersebut tetap disebut bibit dari bedengan.
Bibit jeruk yang berasal dari bedengan dan setelah dipindahkan ke polibag kemudian mengeluarkan tunas pucuk baru (biasanya sekitar 2 bulan kemudian), bibitnya bisa disebut bibit yang diproduksi di polibag. BPSB akan memeriksa secara periodik tahapan penting proses produksi bibit jeruk keprok SoE sebelum dinyatakan lulus dan diberi label biru.
Bibit Bermutu
- Bibit jeruk bermutu keragaannya tegar, batang bibit lurus tidak bengkok, daun hijau segar, dan tidak sedang berpupus;
- Bibit polibag siap ditanam mempunyai tinggi minimal 50 cm dari pangkal batang;
- Bibit bedengan yang ditransplanting di polibag siap ditanam setelah mempunyai tinggi minimal 70 cm dari pangkal batang dan pupus barunya telah tumbuh sempurna;
- Bibit telah dilabel biru.
Bibit jeruk dalam polibag mempunyai sistem perakaran yang utuh, sedangkan bibit dari bedengan yang dipindahkan ke polibag sistem perakarannya tidak utuh lagi.Setelah ditanam di lapang, bibit dari polibag biasanya tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan bibit yang diproduksi di bedengan.
Petani jeruk di TTS dan TTU khususnya dan di NTT umumnya, tidak perlu khawatir dengan ketersediaan bibit jeruk bebas penyakit atau berlabel biru dalam mendukung rehabilitasi agribisnis jeruk keprok SoE. Pemerintah daerah pada awal tahun 2011 telah membangun 2 rumah kasa untuk BPMT di TTU dengan kapasitas masing-masing 600 pohon.
Jika dipelihara secara optimal, maka jumlah minimal mata tempel yang bisa dipanen dari ke dua BPMT tersebut pada tahun 2011, 2012, 2013, dan 2014 berturut-turut adalah 120.000; 396.000; 432.000 dan 576.000 mata tempel atau total hingga tahun 2014 lebih dari 1.500.000 mata tempel atau setara dengan 1.350.000 jeruk keprok SoE bibit berlabel biru (keberhasilan okulasi 90%).
Charles Yulius Bora, Helena da Silva dan John Sinhanu - Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Nusa Tenggara Timor - Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika - Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Sumber: (http://tabloidsinartani.com/read-detail/read/cara-memilih-bibit-jeruk-yang-benar/)