Indonesia merupakan negeri yang kaya akan buah-buahan tropis. Salah satu buah eksotis yang sangat terkenal adalah manggis yang dijuluki sebagai si hitam manis.
Kualitas buah manggis dalam negeri memang masih rendah sehingga mengakibatkan anjloknya harga manggis di tingkat petani. Mutu buah manggis yang dapat diekspor kurang 10% dari total produksi dan sisanya merupakan kualitas bekas sortiran.
Untuk meningkatkan nilai tambah dan antisipasi anjloknya permintaan ekspor terhadap buah manggis segar, perlu dilakukan upaya pengolahan buah manggis.
Sebuah penelitian di Singapura menunjukkan bahwa sifat antioksidan pada buah manggis jauh lebih efektif bila dibandingkan dengan antioksidan pada buah rambutan dan durian. Buah manggis mengandung xanthone sebagai antioksidan kuat yang dibutuhkan tubuh.
Xanthone memiliki kemampuan sebagai antioksidan, antibakteri, antitumor dan antikanker. Senyawa xanthone dan derivatnya dapat diisolasi dari kulit buah manggis yang salah satu kandungannya adalah alpha-mangostin dan gamma-mangostin. Dari hasil penelitian diketahui bahwa alpha dan gamma-mangostin mampu menghentikan inflamasi (radang).
Efek antiinflamasi yang terdapat dalam gamma-mangostin lebih baik dari obat antiinflamasi yang dijual di pasaran.
Xanthone juga bermanfaat untuk mencegah pertumbuhan sel kanker, tumor dan sel leukimia. Kemampuan antioksidannya bahkan melebihi vitamin C dan E yang dikenal sebagai rajanya antioksidan.
Informasi lebih lanjut : Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura
Sumber : (http://www.litbang.pertanian.go.id/berita/one/2153/)