Strategi Peningkatan Produksi Padi
Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dalam rangka mendongkrak peningkatan produksi padi. Tujuannya tidak lain adalah agar tercapainya surplus untuk mengamankan stok pangan jangka panjang dalam negeri, sekaligus terciptanya swasembada beras serta swasembada berkelanjutan. Dan, yang paling penting dari semua itu negara Indonesia tercinta ini memiliki kedaulatan penuh di bidang pangan serta tidak lagi tergantung pada impor dari negara lain.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, tentu diperlukan langkah dan strategi yang jitu. Langkah ini tentu saja membutuhkan komitmen dan dukungan dari semua pihak pemangku kepentingan yang terkait (stake holder) baik sebagai pelaku utama, pelaku usaha maupun pemerintah sendiri sebagai pemegang otoritas dan kebijakan.
Pada dasarnya, banyak strategi yang dapat digunakan dalam upaya pencapaian produksi padi. Dari sekian banyak strategi tersebut, dapat disimpulkan beberapa diantaranya yang paling tepat untuk diterapkan, yaitu : 1) Peningkatan Produktivitas, 2) Perluasan Areal Tanam, 3) Pengamanan Produksi dan 4) Penguatan Kelembagaan dan Manajemen.
Untuk lebih jelasnya, dapat diuraikan masing-masing strategi sebagai berikut :
1) Peningkatan Produktivitas. Peningkatan produktivitas dilakukan melalui peningkatan penggunaan benih varietas unggul bermutu dan berproduktivitas tinggi, termasuk di dalamnya benih padi hibrida. Selain itu, juga peningkatan jumlah populasi tanaman dengan sistem tanam jajar legowo, pemupukan yang sesuai dengan rekomendasi spesifik lokasi serta berimbang dengan pemakaian pupuk organik serta pupuk bio-hayati, pengelolaan pengairan dan perbaikan budidaya lainnya disertai dengan peningkatan pengawalan, pendampingan, pemantauan dan koordinasi. Strategi ini terutama dilaksanakan di wilayah dimana perluasan areal sudah sulit dilakukan, sehingga dengan penerapan teknologi spesifik lokasi diharapkan masih dapat ditingkatkan produktivitasnya.
2) Perluasan Areal Tanam. Perluasan areal dapat dilakukan dengan cara optimalisasi lahan (peningkatan indeks pertanaman) melalui upaya perbaikan jaringan irigasi seperti JITUT, JIDES, dan Tata Air Mikro. Selain itu, juga pompanisasi dan pemanfaatan lahan sawah, disertai konservasi lahan yang berkelanjutan serta penanaman tumpang sari di lahan perkebunan, kehutanan dan lahan terlantar.
3) Pengamanan Produksi. Pengamanan produksi dimaksudkan untuk mengurangi dampak perubahan iklim seperti kebanjiran dan kekeringan, gangguan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), serta pengamanan kualitas produksi dari residu pestisida. Selain itu, dapat pula dilakukan dengan peningkatan penggunaan alat dan mesin pertanian. Cara ini digunakan dalam rangka mengurangi kehilangan hasil pada saat penanganan panen dan pasca panen yang hingga saat ini angkanya masih cukup besar.
4) Penguatan Kelembagaan dan Manajemen. Kelembagaan dan Manajemen yang sudah ada dan berjalan saat ini perlu lebih disempurnakan dan disesuaikan lagi dengan kebutuhan dan perkembangan terakhir. Tujuannya, agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai rencana. Penyempurnaan manajemen tersebut dapat berupa dukungan kebijakan dan regulasi, penyempurnaan manajemen teknis maupun penyempurnaan data dan informasi.