JogjaBenih
  • Beranda
  • Profil JB
    • Tentang Jogja Benih
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi Publik
    • Artikel
    • Berita
    • Harga/Stok Benih/Bibit
    • Pedoman/Panduan
    • Pengumuman
    • Profil Benih/Bibit
    • Profil Instansi
    • Serba serbi Perbenihan
    • Varietas yang dilepas
  • Kontak
  • Login

PROFIL INSTANSI LAINNYA
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN (BPTP) YOGYAKARTA BALAI PENGEMBANGAN PERBENIHAN DAN PENGAWASAN MUTU BENIH TANAMAN PERTANIAN (BP3MBTP) DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (DPKP DIY) Balai Pengembangan Bibit, Pakan Ternak dan Diagnostik Kehewanan (BPBPTDK) Balai Pengembangan Teknologi Kelautan dan Perikanan (BPTKP) Balai Pengembangan Perbenihan Tanaman Pangan dan Holtikultura (BPPTPH) Balai Sertifikasi, Pengawasan Mutu Benih dan Produksi Tanaman Kehutanan dan Perkebunan (BSPMB-PTKP)
Selengkapnya

Loading

Balai Sertifikasi, Pengawasan Mutu Benih dan Produksi Tanaman Kehutanan dan Perkebunan (BSPMB-PTKP)

Dipublikasikan oleh: Admin, Pada 18 January 2011, Dalam kategori: Profil Instansi

PROFIL

BALAI SERTIFIKASI, PENGAWASAN MUTU BENIH

DAN PRODUKSI TANAMAN KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN (BSPMB-PTKP)

PROVINSI DIY

 

Balai Sertifikasi, Pengawasan Mutu Benih dan Produksi Tanaman Kehutanan dan Perkebunan (BSPMB-PTKP) merupakan unit pelaksana teknis dinas yang bertugas menyelenggarakan pengujian, sertifikasi, pengawasan mutu benih dan proteksi tanaman kehutanan dan perkebunan, berdasarkan Peraturan Gubernur No. 40 Tahun 2008. UPTD ini menjalankan fungsi-fungsi berikut:

  1. Penyusunan program kerja
  2. Penyelenggaraan ketatausahaan
  3. Pelaksanaan pengujian sertifikasi mutu biti/benih tanaman kehutanan dan perkebunan
  4. Pelaksanaan peramalan, pengamatan dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan
  5. Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana balai
  6. Penyelenggaraan evaluasi dan penyhusunan laporan kegiatan balai
  7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya.

BSPMB-PTKP terdiri atas (1) Kepala Balai, (2) Subbagian Tata Usaha, (3) Seksi Pengujian, Sertifikasi, dan Pengawsan Benih, (4) Seksi Peramalan dan Pengamatan, (4) Kelompok Jabatan Fungsional.

Subbagian Tata usaha mempunyhai tugas melaksanakan kearsipan, keuangan, kepegawaian, pengelolaan barang, kerumahtanggaan, kehumasan, kepustakaan, serta penyusunan program dan laporan kinerja, dan menjalankan fungsi-fungsi:

  1. Penyusunan program Subbagian Tata Usaha
  2. Penyusunan program Balai
  3. Pengelolaan kearsipan
  4. Pengelaolaan keuangan
  5. Penyelenggaraan kepegawaian
  6. Penyelenggaraan kegiatan kerumahtanggaan
  7. Pengelolaan barang
  8. Penyelenggaraan kehumasan
  9. Pengelolaan kepustakaan
  10. Pengelolaan data, pelayanan informasi dan pengembangan sistem informasi
  11. Monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan program Balai
  12. Pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan Subbagian Tata Usaha

 

Seksi Pengujian, Sertifikasi dan Pengawasan Benih bertugas menyelenggarakan pengujian, sertifikasi dan mengawasi bibit/benih tanaman kehutanan dan perkebunan, dan menjalankan fungsi-fungsi berikut:

  1. Penyusunan program Seksi Pengujian, Sertifikasi dan Pengawasan Benih
  2. Pelaksanaan sertifikasi bibit/benih tan aman kehutanan dan perkebunan
  3. Pengawasan peredaran bibit/benih tanaman kehutanan dan perkebunan
  4. Pengujian mutu bigit/benih tanaman kehutanan dan perkebunan
  5. Pengawasan standar mutu bibit/benih tanaman kehutanan dan perkebunan
  6. Pelaksanaan pengujian dan rekomendasi bibit/benih
  7. Pelaksanaan pengawasan kebun induk/blok penghasil bibit/benih
  8. Penyelenggaraan evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan Seksi Pengujian, Sertifikai dan Pengawasan Benih.

 

Seksi Peramalan dan Pengamatan bertugas menyelenggarakan peramalan, pengamatan, dan pengendalian organisme pengganggu tanaman, dan menjalankan fungsi-fungsi berikut:

  1. Penyusunan program Seksi Peramalan dan Pengamatan
  2. Pengembangan metode peramalan, pengamatan, dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan
  3. Poeramalan, pengamatan dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan
  4. Penyiapan dan pengembangan sarana dan prasarana pengendalian organisme pengganggu tumbuhan
  5. Penyusunan analisis dan rekomendasi pengendalian terhadap perkembangan organisme pengganggu tumbuhan
  6. Pelaksanaan kerjasama peramalan, pengamatan dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan
  7. Penyelenggaraan evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan Seksi Peramalan dan Pengamatan.

 

Visi BSPMB-PTKP

Terwujudnya pengujian, sertifikasi, pengawasan mutu benih dan proteksi tanaman kehutanan dan perkebunan yang profesional dan berdayasaing

 

Misi BSPMB-PTKP

  1. Mengoptimalkan pengujian, sertifikasi, dan pengawasan peredaran benih tanaman kehutanan dan perkebunan
  2. Mewujudkan perlindungan tanaman dengan memanfaatkan suberdaya alam hayati untuk mempertahankan kelestarian ekosistem
  3. Meningkatkan kualitas suber daya manusia dan sarana prasarana untuk mewujudkan pelayanan yang akuntabel berorientasi kepada kepercayaan dan kepuasan masyarakat

 

Etika Pelayanan BSPMB-PTKP

Sapa dengan Senyum

Ikhlas dalam Pelayanan

Mengerjakan sesuai Aturan

Peduli terhadap Lingkungan

Arif dan Bijaksana dalam Mengambil Keputusan

Tindakan Profesional

Inovatif dalam Berkarya

Komitmen dalam Networking

 

Gedung/Kantor

  1. Kantor Unit I, Tambak, Wates – Kulon Progo
  2. Kantor Unit II, Pilahan, Kotagede – Yogyakarta
  3. Laboratorium Hayati, Harjobinangun, Pakem – Sleman
  4. Laboratorium Bnih, Hargobinangun, Pakem – Sleman
  5. UPPT Poskeswil Sanden – Bantul
  6. UPPT Poskeswil Playen – Gunungkidul

 

Penangkar dan Sumber Benih Binaan BSPMB-PTKP

Kabupaten Gunungkidul

Penangkar Binaan:

  • CV. Anugerah Alam Lestari, Kecamatan Playen
  • CV.Bina Karya Lestari, Kecamatan Playen
  • UD. PutriTani Jaya, Kecamatan Panggang
  • PT. Ariga Bangun Cipta Rimba, Kecamatan Playen
  • CV.Bina Karya Lestari, Kecamatan Playen

 

Sumber Benih Binaan:

  • Kebun Induk Jambu Mete Meteor Yogyakarta, Kecamatan Semanu, 25 ha
  • Kebun Induk Entris Kakao, Kecamatan Patuk, Ponjong, 1,5 ha
  • Kebun Induk Jati, Kecamatan Playen, 1,5 ha
  • Kebun Induk Jati, Kecamatan Panggang, 29,66 ha
  • Kebun Induk Mahoni, Kecamatan Playen, 35 ha
  • Kebun Induk Akasia, Kecamatan Playen, 13 ha
  • Calon Kebun Induk Jarak Pagar, Kecamatan Paliyan, 13 ha

 

Kabupaten Kulon Progo

Penangkar Binaan:

  • PT. Limasatrum, Kecamatan Pengasih
  • CV. Mitra Tani, Kecamatan Wates
  • UD. Peni, Kecamatan Wates
  • UD. Mutiara, Kecamatan Temon

 

Sumber Benih Binaan:

  • BPT Kelapa, 6 kelompok, Kecamatan Panjatan, 90 ha
  • Kebun Induk Entris Kakao 2 kelompok, Kecamatan Kalibawang, 1 ha
  • Kebun Indk Aren, Kecamatan Samigaluh, 187 pohon
  • Kebun Induk Jati, Kecamatan Kakao

 

Kabupaten Bantul

Penangkar Binaan:

  • PG. Madukismo, Kecamatan Kasihan
  • CV. Kurnia Jaya, Kecamatan Kasihan
  • PB. Setia, Kecamatan Kasihan
  • PB. Cenderawasih, Kecamatan Pandak
  • CV. Kusuma Perdana, Kecamatan Kasihan

 

Sumber Benih Binaan:

  • BPT Kelapa Sidodadi, Kecamatan Srandakan, Kecamatan Pandak, 5 ha
  • BPT Kelapa Samparan Maju, Kecamatan Pandak, 5 ha
  • Kebun Induk Jambu Mete Meteor Yogyakrta, Gunung Mojo Makmur, Kecamatan Imogiri, 5 ha
  • Kebun Induk Jambu Mete Meteor Yogyakarta, Giri Makmur I, Kecamatan Imogiri, 5 ha
  • Kebun Induk Jambu Mete Meteor Yogyakarta, Giri Makmur II, Kecamatan Imogiri, 5 ha

 

Kabupaten Sleman

Penangkar Binaan:

  • CV. Putra Tani, Kecamatan Depok
  • CV. Dlian Tani, Kecamatan Kalasan
  • CV. Dahya Tani, Kecamatan Gamping
  • UD. Wahyu Tani, Kecamatan Berbah
  • UD. Trisna Tani Jaya, Kecamatan Depok

 

Sumber Benih Binaan:

  • Kelompok Tani Tembakau Arum Sari, Kecamatan Kalasan, 20 ha
  • Kelompok Tani Tembakau Agung Bergas, Kecamatan Seyegan, 16 ha

Copyright © DPKP DIY 2023 | Website Resmi Jogja Benih v2.0  

Page Processed 0.075 secs