BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN (BPTP) YOGYAKARTA
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Yogyakarta dibentuk berdasarkan SK Mentan Nomor 350/Kpts/OT.210/6/2001 tanggal 14 Juni 2001. Selanjutnya, seiring dengan penyempurnaan organisasi dan tata kerja Balai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan/OT.140/3/2006 tanggal 1 Maret 2006, BPTP Yogyakarta adalah Unit Pelaksana Teknis Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, dan dalam pelaksanaan sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP).
IPPTP merupakan penggabungan unit kerja di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dan Badan Pendidikan dan Latihan Pegawai Pertanian yaitu Laboratorium Hortikultura, Stasiun Tanah dan Balai Informasi Pertanian Yogyakarta.
Pembentukan BPTP bertujuan untuk menghasilkan teknologi spesifik lokasi, memperpendek rantai informasi, mempercepat dan memperlancar diseminasi hasil penelitian (alih teknologi) kepada petani dan pengguna teknologi lainnya. Sampai dengan tahun 2001 unit kerja ini masih merupakan Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian (IPPTP) Yogyakarta, lembaga non struktural yang merupakan instalasi dari BPTP Jawa Tengah.
BPTP Yogyakarta memiliki dua lokasi perkantoran dan satu lokasi gedung wisma sebagai berikut:
- Kantor Utama berlokasi di Karangsari meliputi Adminisrasi, Kelompok Pengkaji Budidaya, Sosial Ekonomi, Sumberdaya dan Pasca Panen.
- Laboratorium Tanah dan Pasca Panen yang berlokasi di Karangsari, + 500 meter sebelah barat kantor utama bersebelahan dengan Stadion MaguwoharjoYogyakarta.
- Gedung yang berlokasi di Jl. Demangan Baru No. 28 Yogyakarta dimanfaatkan untuk penginapan
ALAMAT DAN KONTAK
|