Pembangunan tanaman pangan memerlukan kontribusi masing-masing stakehoulders, baik pemerintah maupun non pemerintah. Dalam hal ini, kinerja pembangunan tanaman pangan sangat tergantung pada kualitas Mantri Tani dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Mantri Tani sering sebagai salah atu sumber daya manusia sangat berperan dalam pembangunan tanaman pangan. Mantri Tani mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengumpulkan data statistic pertanian.
Mantri Tani sering disebut dengan kepala cabang unit Dinas Pertanian yang berada di kecamatan, memiliki ruang lingkup koordinasi yang cukup luas sehingga kualitas dan akurasi data yang diperoleh semakin baik.
Pemberian penghargaan kepada Mantri Tani menjadi salah satu inisiasi pemerintah yang diberikan setiap tahun untuk mendukung keberhasilan pembangunan tanaman pangan dan merupakan apresiasi atas prestasi Mantri Tani sehingga memotivasi mantri tani dalam berkreasi dan berinovasi.
Sejak tahun 1979 hingga tahun 2014 Kementrian Pertanian memberikan penghargaan yang sejenis kepada petani/kelompok tani, kelompok masyarakat, aparat lembaga pemerintah daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota) dan kepada pejabat fungsional/ petugas teknis.
Pemberian penghargaan kepada Mantri Tani terdiri dari 2 (dua) kategori penilaian yaitu administrasi dan teknis.
Verifikasi Manti Tani berprestasi dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2015 di Dinas Pertanian DIY oleh tim verifikasi yang diketuai Ir.Purwati Rahayuningtias. Tujuan verifikasi untuk memotivasi dengan cara memberikan apresiasi kepada Mantri Tani yang berprestasi dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada petani/kelompok atani dan stakehoulder khusunya dibidang tanaman pangan.
Adapun Mantri Tani yang berhak mewakili DIY akan diumumkan satu minggu ke depan.(RIZAL/SUBBAG PI)