HARI JADI JOGJA BENIH KE - 8
SELAMAT HARI JADI JOGJA BENIH KE - 8
Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta, Jogja Benih merupakan organisasi non struktural dalam bentuk Sekretariat Bersama di bidang fasilitasi, informasi dan promosi perbenihan.
Ketugasan Jogja Benih di antaranya :
a. sebagai koordinator dan fasilitator layanan informasi, konsultasi, diseminasi dan promosi kegiatan perbenihan/perbibitan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan dan peternakan serta perikanan;
b. memfaslitasi pengembangan kerja sama antar pelaku usaha perbenihan/perbibitan dan pembentukan jejaring untuk kepentingan perbenihan/perbibitan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan dan peternakan serta perikanan;
c. memfasilitasi pertemuan antar pelaku usaha perbenihan/perbibitan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan dan peternakan serta perikanan;
d. memfasilitasi informasi melalui media internet dari hasil-hasil pengkajian dan penelitian, serta ketersediaan benih yang dilakukan lembaga penelitian/perguruan tinggi komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan dan peternakan serta perikanan; dan
e. memfasilitasi percontohan benih/bibit tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan dan peternakan serta perikanan.
( https://www.facebook.com/dpkpdiyofficial/ )