Stok pupuk bersubsidi secara nasional dalam menghadapi musim tanam April tahun ini ini dipastikan aman. Berdasarkan data pelaksanaan yang telah dihimpun induk BUMN PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dari lima produsen BUMN pupuk alokasi sudah mencukupi bahkan stok yang disiapkan melebihi ketentuan Peraturan Menteri Pertanian.
"Karena produsen telah mengalokasikan stok jauh dari permintaan yang diajukan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani di daerah yang mencapai 13,18 juta ton," ujar Budi Asikin, Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Budi Asikin, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 130 Tahun 2014 tertanggal 27 November 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015, total pupuk bersubsidi yang harus didistribusikan mencapai 9,55 juta ton.
Pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari urea (4,1 juta ton), NPK (2,55 juta ton), ZA (1,05 juta ton), organik (1,0 juta ton) dan SP-36 (850 ribu ton).
"Masih ada kelebihan yang disiapkan agar pasokan ke petani bisa tetap terjaga, Jadi tidak usah khawatir akan terjadi kelangkaan," lanjut Budi.
Budi menambahkan, sampai Maret 2015 sudah ada 31 gubernur dari 34 provinsi yang mengeluarkan peraturan alokasi pupuk bersubsidi. Dari 484 kabupaten, hanya 181 bupati yang sudah menerbitkan peraturan alokasi pupuk di wilayahnya.
Sumber : (http://jogja.tribunnews.com/2015/04/02/stok-pupuk-untuk-musim-tanam-april-ini-aman)
.