Benih merupakan cetak biru dalam pengembangan sistem dan usaha agribisnis yang berdayasaing, berkelanjutan, berkerakyatan, dan terdesentralisasi. Oleh sebab itu, ketersediaan benih bermutu dari varietas/ jenis unggul sangat strategis karena menjadi tumpuan utama dalam pencapaian keberhasilan usaha tani.
Industri benih adalah salah satu subsistem dalam sistem agribisnis yang bersifat profit oriented, dengan dunia usaha sebagai pemegang peran utama dan pemerintah sebagai fasilitator. Dalam pengembangannya, industri benih masih sangat membutuhkan campur tangan pemerintah untuk mencapai kondisi yang menguntungkan (favorable), mulai dari pelestarian dan pengelolaan plasma nutfah sebagai sumber materi genetik varietas unggul, pengembangan varietas unggul, produksi benih, hingga sertifikasi dan pengawasan mutu benih.
Di Provinsi D.I. Yogyakarta telah digagas Jogja Benih, sebuah seed center (pusat perbenihan) untuk mewadahi para pelaku usaha yang bergerak dalam bidang perbenihan, serta kelembagaan perbenihan yang sudah ada (Pemerintah, swasta, dan pihak-pihak yang berkomitmen terhadap pengembangan perbenihan).
Masalah yang umum dihadapi dalam pembangunan pertanian adalah kurangnya sosialisasi teknologi terbaru kepada masyarakat. Untuk itu, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjembatani antara sumber teknologi kepada masyarakat awam, salah satunya dengan mengadakan Ekspose Perbenihan, di mana industri perbenihan, baik lokal maupun nasional, pemerintah maupun swasta, bisa menyampaikan teknologi terbaru yang berupa varietas/ calon varietas unggul dan benih unggul serta plasma nutfah pertanian. Ekspose Perbenihan ini juga dimaksudkan sebagai sosialisasi Jogja Benih kepada masyarakat.