Jakarta – Minimnya lahan pertanian menjadi salah satu penghambat pembangunan pertanian khususnya produksi pangan dalam negeri. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Presiden saat menggelar jumpa pers Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan dan Pertanian di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Senin (6/8/2012).
Menurut Presiden, berdasarkan laporan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) diketahui bahwa setelah diteliti, ada terdapat 4,8 juta hektare lahan terlantar dimana sebagian sudah dimiliki pihak swasta dengan status Hak Guna Usaha (HGU). Untuk itu Presiden meminta kepada pemilik lahan terlantar untuk menyerahkan lahannya guna kepentingan masyarakat.
"Persoalan memang di lahan. Sebagian besar HGU, namun saat dipantau ternyata tidak digunakan. Oleh karena itu, dengan tujuan baik BPN mempertanyakan dan bisa digunakan untuk pertanian," ungkapnya. Dikatakan Presiden, himbauan pengembalian lahan terlantar tersebut untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memenuhi target surplus beras hingga 10 juta ton pada 2014 nanti.
"Kepada mereka [pelaku usaha] yang mempunyai HGU ribuan, puluhan, bahkan ratusan ribu hektare dan tidak digunakan, saya kira tidak baik, ketika rakyat perlu lahan pertanian, marilah kita kerja sama untuk rakyat kita, berapa yang digunakan, sehingga bisa dimanfaatkan," ujarnya seusai Sidang Kabinet Terbatas Bidang Pangan di Kementerian Pertanian, Senin (6/8/2012).
Menurut Presiden, pengembalian HGU tersebut memang tidak mudah, ada banyak kendala yang dihadapi sebab, pemilik lahan yang ingin dibebaskan justru menuntut pemerintah melalui proses pengadilan. "Kepala BPN yang baru melaporkan dari itu semua dirintis pembebasan untuk kepentingan pertanian kita, tapi banyak HGU yang lantas memperkarakan hukum.
Oleh karena itu, sekaligus seruan di bulan Ramadan yang suci ini, bagi yang punya HGU tetapi lahannya ditelantarkan, mari kita bekerjasama untuk rakyat. Hitung berapa yang digunakan, berapa yang tidak digunakan," tegasnya.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Keuangan, masih ada area tambahan yang bisa dialihkan untuk pertanian. Untuk Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur terdapat lahan seluas 300.000 hektare yang bisa dimanfaatkan.
"Maluku ada 300.000 hektare, Papua ada 500.000 hektare. Artinya yang itu pun 1,1 juta hektare dengan proses berjalan bisa tambah area. Ada yang sudah ada dan infrastruktur yang harus dibangun dulu, ini pekerjaan besar yang harus dilakukan tahun-tahun ke depan," kata SBY.
Sumber: Biro Umum dan Humas
http://www.deptan.go.id/news/detail.php?id=1020&awal=0&page=&kunci=