Dalam pengembangan agroindustri kedelai, kelompoktani sebagai plasma yang berfungsi sebagai unit produksi bahan mentah dan gabungan kelompoktani (Gapoktan) sebagai inti yang berfungsi menampung hasil produksi bahan mentah dari Poktan untuk diolah menjadi produk olahan dan pemasarannya.
Kedelai merupakan tanaman palawija yang kaya akan protein sehingga mempunyai arti penting dalam industri pangan dan pakan. Kedelai berperan sebagai sumber protein nabati yang sangat penting dalam rangka peningkatan gizi masyarakat karena aman bagi kesehatan dan harganya terjangkau. Sekitar 80% penduduk Indonesia terutama di Jawa mengkonsumsi makanan olahan kedelai (fermentasi dan non fermentasi) seperti tempe, tahu, kecap, tauco, abon kedelai, daging tiruan, nata de soya (limbah tahu), susu sari kedelai, minyak dan bungkil kedelai dan berbagai bentuk makanan ringan (keripik, rempeyek, dll).
Produksi kedelai dalam negeri masih jauh di bawah jumlah permintaan domestik. Produktivitas kedelai di tingkat petani masih rendah, rata-rata 1,3 ton/ha dengan kisaran 0,6 - 2,0 ton/ha. Kisaran produktivitas yang sangat besar tersebut memberi peluang bahwa peningkatan produksi kedelai masih dapat dilakukan melalui peningkatan produktivitas. Untuk itu dalam rangka memenuhi kebutuhan kedelai dalam negeri tersebut, pemerintah berupaya untuk mencapai swasembada kedelai dalam 3 tahun ke depan, upaya tersebut salah satunya adalah melalui peningkatan produktivitas.
Untuk meningkatkan pendapatan petani, di samping dengan peningkatan produktivitas juga dengan peningkatan nilai tambah produk kedelai. Peningkatan nilai tambah produk kedelai ini dilakukan melalui pemanfaatan teknologi pasca panen dan pengolahan. Kegiatan pasca panen dan pengolahan sudah berjalan di masyarakat petani, namun masih perlu ditingkatkan kualitasnya dengan penerapan inovasi teknologi dan perbaikan manajemen pengelolaan usahatani, yaitu melalui pengembangan industri kedelai di wilayah sentra produk kedelai
Agroindustri Kedelai
Pengembangan agroindustri kedelai merupakan suatu sistem yang terintegrasi mulai dari aspek budidaya (on farm), pasca panen sampai pengolahan (off farm), dan pemasaran. Dalam pengembangan agroindustri kedelai aspek budidaya, pasca panen, pengolahan dan pemasaran harus dilakukan dalam satu sistem pembinaan dan penyuluhan yang terintegrasi serta saling membangun. Pada penerapannya diharapkan seluruh instansi yang terkait saling mendukung dan mengambil peran. Pengembangan agroindustri kedelai dilaksanakan dalam model/bentuk “cluster inti dan plasma, dalam hal ini kelompoktani sebagai plasma berfungsi sebagai unit produksi bahan mentah dan gabungan kelompoktani sebagiai cluster inti berfungsi sebagai unit usaha pengolahan dan unit usaha pemasaran.
Peran Kelompoktani/Gabungan Kelompoktani
Kelompoktani (Poktan) adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan sumberdaya, kesamaan komoditas dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggotanya. Poktan mempunyai fungsi sebagai kelas belajar, wahana kerjasama dan unit produksi. Dalam pengembangan agroindustri kedelai ini Poktan berperan sebagai unit produksi. Sebagai unit produksi Poktan dituntut untuk mempunyai kemampuan: 1) mengambil keputusan dalam menentukan pengembangan produksi; 2) menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan bersama; 3) memfasilitasi penerapan teknologi usahatani oleh para anggota Poktan sesuai dengan rencana kegiatan poktan; 4) menjalin kerjasama dan kemitraan dengan pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan usahatani; 5) mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam Poktan; 6) mengevaluasi kegiatan bersama dan rencana kebutuhan poktan; 7) meningkatkan kesinambungan produktivitas dan kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan; 8) mengelola administrasi secara benar.
Gabungan kelompoktani (Gapoktan) mempunyai fungsi sebagai unit usaha penyedia sarana dan prasarana produksi, unit usahatani/produksi, unit usaha pengolahan, unit usaha pemasaran dan sebagai unit usaha keuangan mikro (simpan pinjam). Dalam pengembangan agroindustri kedelai ini Gapoktan berperan sebagai unit usaha pengolahan dan pemasaran. Gapoktan sebagai unit usaha pengolahan hasil dituntut untuk mempunyai kemampuan: 1) menyusun perencanaan kebutuhan peralatan pengolahan hasil usahatani petani yang bergabung dalam Poktan/Gapoktan; 2) menjalin kerjasama/kemitraan usaha dengan pengusaha pengolahan hasil-hasil pertanian dan pasar; 3) menjalin kerjasama/kemitraan usaha dengan pihak penyedia peralatan-peralatan pertanian dan penyedia saprodi; 4) mengembangkan kemampuan anggota Gapoktan dalam pengolahan produk-produk hasil pertanian; 5) mengorganisasikan kegiatan produksi anggota Gapoktan ke dalam unit-unit usaha pengolahan dan pemasaran.
Gapoktan sebagai unit usaha pemasaran hasil dituntut untuk mempunyai kemampuan: 1) mengidentifikasi, menganalisis potensi dan peluang pasar berdasarkan sumberdaya yang dimiliki untuk mengembangkan komoditi guna memberikan keuntungan usaha yang lebih optimal; 2) merencanakan kebutuhan pasar berdasarkan sumberdaya yang dimiliki dengan memperhatikan segmentasi pasar; 3) menjalin kerjasama/kemitraan usaha dengan pemasok kebutuhan pasar; 4) mengembangkan penyediaan kebutuhan-kebutuhan pasar produk pertanian; 5) mengembangkan kemampuan memasarkan produk-produk hasil pertanian; 6) meningkatkan kemampuan dalam menganalisis potensi usaha masing-masing anggota untuk dijadikan satu unit usaha yang menjamin pasar dilihat dari kuantitas, kualitas serta kontinuitas.
Model Pengembangan Agroindustri Kedelai
Pengembangan agroindustri kedelai dilaksanakan dalam bentuk “cluster inti dan plasma”. Dalam hal ini kelompoktani sebagai plasma yang berfungsi sebagai unit produksi bahan mentah dan gabungan kelompoktani sebagai cluster inti yang berfungsi menampung hasil produksi bahan mentah dari poktan (sebagai plasma) untuk diolah menjadi produk olahan oleh gapoktan (sebagai cluster inti) dan pemasarannya.
Pengelohan kedelai dilakukan oleh Gapoktan yang mengembangkan Unit Pengolahan Hasil ( UPH), yaitu dengan asumsi satu kelompoktani terdiri dari 15 s/d 20 petani, bersama mitra kelompoktani mengelola sebuah unit pengolahan kedelai. Bila setiap anggota kelompoktani mengelola luasan areal 1 s/d 2 ha, maka setiap kelompoktani memiliki areal 15 s/d 40 ha, dengan rata-rata produksi 1,3 ton/ha, maka setiap musim tanam tersedia 19,5 0 28,6 ton kedelai kupas per kelompoktani, sehingga jika diasumsikan terdapat 10 kelompoktani dalam satu gapoktan maka tersedia 195–286 ton kedelai per Gapoktan.
Bahan baku kedelai untuk diproses dapat berasal dari petani anggota dan bukan anggota Gapoktan berupa kedelai ose (biji kedelai). Kedelai ose diserahkan pada Gapoktan sebagai pengelola unit pengolahan kedelai untuk dilakukan proses pengolahan lebih lanjut sehingga memiliki nilai tambah yang tinggi. Produk olahan kedelai selanjutnya didistribusikan langsung ke pasar tradisional, supermarket atau melalui distributor untuk membantu pemasarannya.
Peningkatan kualitas fasilitasi dari Gapoktan terkait dengan fungsinya sebagai unit usaha pengolahan, maka diperlukan upaya pemberdayaan dalam bentuk pelatihan dan bimbingan teknis dengan materi sbb:
- Kelompok materi teknis meliputi: a) standard operational prosedur (SOP) pengoperasian alat dan mesin pengolahan; b) cara perawatan dan perbaikan alat dan mesin pengolahan; c) manajemen perbengkelan.
- Kelompok materi analisa usaha meliputi: a) analisa kebutuhan alat dan mesin pengolahan di suatu wilayah/daerah; b) perhitungan/analisa kelayakan ekonomi (finansial penggunaan alat dan mesin pengolahan); c) pembukuan dan pencatatan usaha jasa, alat dan mesin pengolahan; d) akses sumber-sumber permodalan seperti skim, pelayanan, pembiayaan pertanian (SP3), kredit perbankan, dll yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan alat dan mesin pengolahan serta prosedur pemanfaatannya; e) manajemen pemasaran yang meliputi demontrasi dan promosi penggunaan jasa alat dan mesin pengolahan serta praktek lapangan.
- Kelompok materi manajemen usaha meliputi: a) perencanaan usaha jasa alat dan mesin pengolahan; b) pengorganisasian usaha alat dan mesin pengolahan; c) manajemen pemasaran; d) kerjasama/kemitraan usaha; e) peningkatan kemampuan manajerial kelompok usaha; f) kewirausahaan;
- Kelompok materi pengorganisasian alat dan mesin pengolahan secara bisnis.
Dalam pelaksanaan usaha jasa alat dan mesin pengolahan kepada petani/kelompoktani dan Gapoktan di suatu wilayah/daerah perlu dilakukan penerapan standard operasional prosedur (SOP) yang baik dan benar. Setiap gapoktan berupaya untuk mencapai kapasitas kerja alat dan mesin pengolahan yang optimal dengan cara bekerjasama/bermitra dengan petani/kelompoktani/dealer/perusahaan alat dan mesin pengolahan dan lembaga keuangan/perbankan, industri dan pasar di daerah.
Sumber : 1) Permentan Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani
2) Pedoman Pengembangan Agroindustri Kedelai, Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian, Tahun 2012
Penulis : Marwati (Penyuluh Pertanian BPPSDMP-Kementan)
Sumber : (http://tabloidsinartani.com/read-detail/read/peran-gapoktan-dalam-pengembangan-agroindustri-kedelai/)