Distan-PI. Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (UPTD BPSBP) merupakan salah satu unit kerja yang dimiliki oleh Dinas Pertanian Provinsi DIY. UPTD BPSBP bertugas dalam bidang pengawasan mutu dan sertifikasi benih pertanian. UPTD yang memiliki visi menjadi lembaga pengawasan dan sertifikasi benih independen dan profesional dengan pelayanan cepat, cermat dan akurat menuju agribisnis berbasis benih yang mandiri dan berkerakyatan ini sebelumnya berkantor di Jalan Kapas No. 10 Dusun Kledokan, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman dan pada Jumat (31/12) secara resmi menempati kantor baru di Jalan Gondosuli No. 2 Yogyakarta.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi DIY Drs. Ichsanuri disaksikan oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi DIY Ir. Nanang Suwandi, MMA beserta seluruh jajarannya. Dalam kesempatan tersebut Drs. Ichsanuri berpesan “untuk menjaga dan merawat gedung baru, serta gedung ini dapat bermanfaat baik bagi Dinas Pertanian Provinsi DIY maupun bagi masyarakat”.
Drs. Ichsanuri juga berkeliling meninjau gedung baru yang terdiri dari beberapa ruangan laboratorium, ruang kerja staf dan ruang kepala UPTD. Acara diakhiri dengan pembacaan doa oleh H. Djarot Margiantoro, S.TP., M. Sc. (Admin)