Kementan terus mendorong standarisasi benih dan bibit ternak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) agar mutunya terjamin dan dapat menjadi potensi ekspor. Menteri Pertanian Indonesia Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.H. menyatakan upaya tersebut sebagai modal bersaing di pasar global.
Di tengah melemahnya ekonomi nasional akibat wabah pandemi virus corona, kinerja sektor pertanian justru terlihat cemerlang sehingga menjadi satu-satunya sektor yang menyelamatkan ekonomi nasional. Menteri Pertanian Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.H. menyatakan upaya ini sebagai modal bersaing di pasar global. Standarisasi ini tidak hanya melindungi konsumen tetapi juga bisa meningkatkan daya saing sebagai potensi ekspor keluar negeri. Mentan meminta agar semua stakeholder pertanian dan peternakan bekerja sama memperbaiki kualitas produk-produk pertanian termasuk benih dan bibit ternak agar dapat menjadi potensi ekspor. SNI adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan termasuk dalam komite teknis yang menggagas keluarnya SNI Benih dan Bibit Ternak ini. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dr. drh. I Ketut Diarmita, MP mengatakan saat ini sudah ada 43 SNI benih dan bibit ternak yang diterbitkan. Dengan semakin banyaknya SNI Benih dan BIBIt yang diterbitkan, maka semakin banyak produk benih dan bibit ternak yang dapat disertifikasi.
Sumber : https://twitter.com/kementan/status/1272444059009703937