Berdasarkan hasil identifikasi dari sembilan jenis serangga hama pemakan daun, hama ulat grayak (Spodoptera litura) merupakan salah satu jenis hama daun kedelai yang sangat penting. Kehilangan hasil akibat serangan hama ulat grayak ini dapat mencapai 80%, bahkan puso jika tidak dikendalikan.
Gejala serangannya, larva yang masih muda atau kecil merusak daun dengan meninggalkan sisa-sisa epidermis bagian atas/transparan dan tinggal tulang-tulang daun saja. Larva instar lanjut merusak tulang daun dan kadang-kadang menyerang buah. Biasanya larva berada di permukaan bawah daun menyerang secara serentak secara berkelompok.
Pada serangan berat dapat menyebabkan tanaman gundul karena daun dan buah habis dimakan ulat. Serangan berat pada umumnya terjadi pada musim kemarau, dapat menyebabkan defoliasi daun yang sangat berat.
Selain kedelai, tanaman inang lain yang bisa terserang oleh hama ini adalah tanaman cabai, kubis, padi, jagung, tomat, tebu, buncis, jeruk, tembakau, bawang merah, terung, kentang, kacang-kacangan (kedelai, kacang tanah), kangkung, bayam, pisang, tanaman hias juga gulma Limnocharis sp., Passiflora foetida, Ageratum sp., Cleome sp., Clibadium sp. dan Trema sp.
Hama ulat grayak tersebar luas di Asia, Pasifik, dan Australia. Sedangkan di Indonesia hama ini banyak dilaporkan dari Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Irian Jaya.
Usaha pengendalian hama ini dapat dilakukan dengan cara Tanam serempak, selisih waktu tanam tidak lebih dari 10 hari; dapat juga dengan pemantauan lahan secara rutin dan pemusnahan kelomok telur dan ulat; lalu penyemprotan dengan insektisida kimia setelah mencapai ambang kendali; penyemprotan NPV (dari 25 ekor ulat sakit dilarutkan dalam 500 l air untuk satu hektar); untuk ulat grayak dapat dipakai feromoid sex 6 perangkap per hektar; dan serbuk biji mimba 10 g/l.
Sumber : http://www.litbang.pertanian.go.id/berita/one/2173/