JogjaBenih
  • Beranda
  • Profil JB
    • Tentang Jogja Benih
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi Publik
    • Artikel
    • Berita
    • Harga/Stok Benih/Bibit
    • Pedoman/Panduan
    • Pengumuman
    • Profil Benih/Bibit
    • Profil Instansi
    • Serba serbi Perbenihan
    • Varietas yang dilepas
  • Kontak
  • Login

BERITA LAINNYA
HARI JADI JOGJA BENIH KE - 8 INSTANSI YANG MEMPRODUKSI BENIH? ATAU SERTIFIKASI BENIH DIY? UPTD BP3MBTP SOLUSINYA SALAK PONDOH SLEMAN TETAP EKSPOR DI TENGAH PANDEMI COVID-19 TEKNIK MENANAM SIRIH DI LAHAN SEMPIT CARA MERAWAT POHON MANGGA YANG BERBUNGA BERKEBUN STROBERI DIRUMAH MANFAAT JERUK NIPIS DAN CARA PENANAMAN
Selengkapnya

Loading

Pertanian Merupakan Pilar Ketahanan Pangan

Dipublikasikan oleh: 730permana, Pada 02 September 2015, Dalam kategori: Berita

“Pertanian Merupakan Pilar Ketahanan Pangan” adalah tema acara Aspirasi Gardu Rakyat Jogja di stasiun televisi Jogja TV. Siaran langsung Senin (31/8) pukul 20.00 WIB itu menghadirkan Sekretaris Dinas Pertanian DIY, Ir. Purwati Rahayuningtias dan Dekan Fakultas Pertanian UGM, Dr. Jamhari.

Ketahanan pangan erat kaitannya dengan pertanian. Terus bertambahnya pertumbuhan penduduk mengakibatkan semakin sempitnya lahan pertanian yang ada. Jika dibiarkan hal ini tentu akan mengganggu ketahanan pangan dimasa mendatang. Terlebih di DIY sendiri lahan pertanian yang ada sudah banyak beralih fungsi menjadi perumahan, mall, dan perhotelan. Dengan kondisi tersebut selain menyebabkan berkurangnya lahan pertanian, juga memunculkan masalah baru yaitu berkurangnya air untuk pertanian.

Salah seorang audience mengajukan pertanyaan, “ Bagaimana melindungi sumber air untuk pertanian? Bagaimana menyikapi lahan subur yang justru dialih fungsikan untuk bangunan? Pertanyaan tersebut kemudian ditanggapi secara bergantian oleh Bapak Dekan dan Ibu Sekdin. Diperlukan aturan yang mengatur lahan dan air untuk rumah tangga, untuk perhotelan, dan untuk pertanian. DIY telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sejak akhir Desember 2011. Perda tersebut diperkuat oleh peraturan Bupati/Walikota dimasing-masing Kabupaten/Kota untuk melindungi lahan pertanian DIY dari ancaman alih fungsi ke lahan non pertanian. Upaya yang telah dilakukan oleh Pemda DIY berupa pemberian fasilitas bantuan sertifikasi lahan pertanian produktif disertai insentif dan perjanjian tidak akan mengalihfungsikan lahan ke non pertanian selama tahun perjanjian.

Pertanian di DIY termasuk pertanian skala kecil dimana petani hanya mempunyai lahan pertanian kurang dari 2000m²/kepala keluarga. Ini dipandang bahwa pertanian merupakan pekerjaan sampingan yang lambat tahun ditinggalkan. Saat ini sedang digalakkan peningkatan produktifitas pertanian, upaya peningkatan produksi sebaiknya sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan petani.

Pada sesi akhir, Ir. Purwati Rahayuningtias menyimpulkan bahwa untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional diperlukan dukungan dari semua pihak (petani, perguruan tinggi, badan penyuluhan, dan pemerintah) sehingga harapannya tidak ada lagi impor. “Kita sudah berdaya untuk bisa berdaulat pangan dan bisa tangguh”. (Desi Eka Sandy BP.S,Pd / Subag PI / Jogja Benih)

Copyright © DPKP DIY 2025 | Website Resmi Jogja Benih v2.0  

Page Processed 0.046 secs