Pasar tani adalah tempat untuk mempertemukan secara langsung antara petani/kelompok tani dengan konsumen/masyarakat. Adapun peserta pasar tani anggota ASPARTAN (ASOSIASI PASAR TANI) yang terdiri dari petani, kelompok tani pelaku budidaya tanaman pertanian serta pengolahan hasil pertanian yang menjadi binaan Dinas Pertanian DIY.
Pasar tani mempunyai tujuan yaitu upaya memangkas rantai penjualan hasil pertanian baik produk segar maupun olahan pangan agar petani/kelompok tani tidak mengalami kerugian akibat harga pertanian yang kerap murah, Petani/kelompok tani dapat memasarkan produk segar/olahan dengan harga yang layak sedangkan masyarakat dapat lebih dekat untuk memenuhi kebutuhan pangan segar dan olahan Dengan adanya pasar tani maka petani/kelompok tani dengan masyarakat saling menguntungkan
Dinas Pertanian DIY menggelar Pasar Tani setiap HARI JUMAT DARI PUKUL 07.30 SAMPAI 11.30 di halaman Dinas Pertanian DIY. Dengan adanya pasar tani maka mengharapkan kunjungan masyarakat yang ada di sekitar Dinas Pertanian untuk rutin mengunjungi kegiatan Pasar Tani yang dilaksanakan Dinas Pertanian DIY.(Sub Bagian PI Diperta DIY)