Deteriorasi merupakan proses kehidupan menuju kemunduran bahkan kematian yang bersifat erasable, dan dapat diketahui secara fisiologis yaitu penurunan daya kecambah dan vigoMenurut Copeland dan Mc. Donald, 2001 penyimpanan benih bertujuan untuk menjaga persediaan benih dengan mutu (genetik, fisik, dan fisiologis) yang tinggi sepanjang mungkin dari satu musim ke musim berikutnya. Selama proses penyimpanan tersebut, benih akan mengalami deteriorasi yang menyebabkan penurunan mutu benih.
Proses deteriorasi benih tidak dapat dihentikan tetapi dapat dihambat. Kemunduran benih dipengaruhi oleh dua peristiwa, yaitu a. sifat genetik benih, meskipun benih ditangani dengan baik dan faktor lingkungannya pun mendukung; b. sifat fisiologis benih, proses tersebut terjadi karena faktor lingkungan yang tidak sesuai untuk penyimpanan benih atau penyimpangan dalam pembentukan dan prosesing benih.
Kecepatan deteriorasi benih dipengaruhi oleh beberapa faktor penting diantaranya adalah suhu dan kadar air. Harrington (1972) mengungkapkan hubungan suhu dan kadar air benih, bahwa setiap penurunan suhu sebesar 50C dan setiap penurunan kadar air 1% maka masa hidup benih diperpanjang dua kalinya. Sehingga akan menghambat terjadinya kemunduran benih.
Sejak tahun 2005 UPBS (Unit Pengelola Benih Padi), BB Padi Sukamandi sebagai unit yang bertanggung jawab dalam kegiatan produksi benih sumber telah memelihara dan menyimpan benih padi dalam ruang terkendali (cooled storage pada suhu 16±20C dan kelembaban relative 45-50%). Jumlah varietas yang telah tersimpan lebih dari 200 varietas dari lokasi dan musim tanam yang berbeda. Benih yang simpan menggunakan plastik tebal ukuran 0.08 mm yang dikelim rapat.
Berdasarkan Standar Nasional Indonesia, SNI-01-6233.4-2000 tentang Standar Benih Padi kelas benih Penjenis (BS) menyebutkan bahwa masa kadaluarsa benih padi paling lama enam bulan, setelah tanggal selesai analisa mutu di laboratorium dan paling lama 3 bulan, apabila benih tersebut masih memenuhi standar setelah berakhirnya masa kadaluarsa. Dengan demikian, masa kadaluarsa benih padi paling lama menurut SNI adalah selama 9 bulan yang meliputi 6 bulan setelah uji awal dan 3 bulan uji ulang.
Namun pada realitanya benih kelas penjenis yang telah disimpan lebih dari satu tahun di cooled storage UPBS BB Padi sebagian besar benihnya masih memenuhi standar spesifikasi persyaratan laboratorium.
Permentan nomor 39 tahun 2006 dan SNI 01-6233.4-2000 menyebutkan bahwa Kadar Air maksimum 13%, Benih Murni 99,8% dan Daya Berkecambah 80%. Oleh karena itu, dilakukan penelitian terhadap viabilitas benih 19 varietas padi yang telah disimpan selama dua tahun di cooled storage sumber (http://www.litbang.pertanian.go.id/berita/one/2599/)