BOGOR – Produksi gula dalam negeri diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gula sebesar 5,7 juta ton pada 2014, yang terdiri dari 2,96 juta ton untuk konsumsi langsung masyarakat dan 2,74 juta ton untuk keperluan industri makanan, minuman dan farmasi. “Pemerintah bersama Stakeholders pergulaan telah sepakat untuk bersama-sama mendorong bangkitnya kembali industri pergulaan nasional. Diharapkan pada tahun 2014 produksi gula dalam negeri diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gula sebesar 5,7 juta ton,” demikian disampaikan Menteri Pertanian RI yang diwakili Dirjen Perkebunan Gamal Nasir di IPB International Convention Centre - Bogor dalam rangka Workshop Evaluasi Keberhasilan Swasembada gula 2012. Agar swasembada gula segera tercapai, Mentan mengharapkan untuk menjalankan sistem dan usaha tebu/gula berbasiskan inovasi teknologi (innovation based); peningkatan produktivitas dan peningkatan rendemen gula melalui intensifikasi, bongkar dan rawat ratoon; peningkatan produksi melalui perluasan lahan tebu dan revitalisasi pabrik gula dan pembangunan pabrik gula baru. “Untuk mencapai target swasembada gula, Kementerian Pertanian telah menganggarkan dana melalui APBN untuk kegiatan pembangunan kebun bibit, perluasan tanaman tebu, penataan varietas, bongkar dan rawat ratoon, bantuan traktor dan alat pengairan, pendampingan melalui Tenaga Kerja Pendamping serta penguatan kelembagaan petani tebu seperti KPTR dan kelompok tani tebu yang akhirnya dana tersebut menjadi Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK),” imbuhnya. Dijelaskan bahwa produksi gula dari tebu dalam negeri tahun 2012 mengalami kenaikan sebesar 19,47% (2,22 juta ton menjadi 2,66 juta ton) maupun rendemen dari (7,35% menjadi 7,89%) jika dibandingkan dengan tahun 2011, sehingga kebutuhan langsung rumah tangga dapat terpenuhi dengan cukup. Terkait dengan ketersediaan lahan, Direktur Tanaman Semusim Ditjen Perkebunan Agus Hasanuddin menyatakan bahwa Kementan masih kesulitan dalam mendapatkan lahan untuk perkebunan tebu. “Kendala lahan ini sering terganjal dengan syarat adanya izin pelepasan dari lahan kehutanan yang harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah,” tegasnya.Sementara itu, Sekretaris Menteri Pertanian Baran Wirawan menegaskan bahwa mencapai swasembada gula adalah bukan sesuatu yang utopis, asalkan memperhatikan empat hal, yaitu: lahan (infrastruktur), benih, rendemen, dan kebijakan. Khusus mengenai perbenihan, Baran menyatakan, “Sistem perbenihan tebu perlu dikembangkan kelembagaan yang khusus untuk menanganinya. Terutama mengenai belanja benih tebu. Masalah yang terjadi adalah belum tercapainya prinsip tepat benih (waktu, ketersediaan, varietas, jenis, jumlah, mutu). Padahal tebu sangat bergantung pada iklim,” ujarnya.
sumber : http://www.deptan.go.id/news/detail.php?id=1016